Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi

Loading

Inovasi layanan keimigrasian terbaru di Kotabumi

Inovasi layanan keimigrasian terbaru di Kotabumi


Inovasi layanan keimigrasian terbaru di Kotabumi telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dengan adanya inovasi ini, proses pelayanan keimigrasian di Kotabumi menjadi lebih efisien dan mudah.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Bapak Agus, inovasi ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan keimigrasian terbaru di Kotabumi, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memudahkan proses administrasi keimigrasian bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah layanan pengurusan paspor secara online. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi untuk mengurus paspor. Mereka dapat mengajukan permohonan paspor secara online dan hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk proses verifikasi data.

Selain itu, layanan pembaruan visa juga menjadi salah satu inovasi terbaru di Kotabumi. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang ingin memperpanjang visa mereka dapat melakukannya dengan lebih mudah dan cepat. Mereka tidak perlu lagi mengurusnya secara langsung di kantor imigrasi, melainkan dapat mengajukan permohonan secara online.

Menanggapi inovasi ini, Profesor Siti dari Universitas Indonesia mengatakan, “Inovasi layanan keimigrasian terbaru di Kotabumi merupakan langkah positif dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya layanan online, diharapkan proses administrasi keimigrasian dapat menjadi lebih cepat dan efisien.”

Dengan adanya inovasi layanan keimigrasian terbaru di Kotabumi, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi keimigrasian. Semoga inovasi ini dapat terus dikembangkan dan meningkatkan pelayanan keimigrasian di Kota Kotabumi.