Tantangan dalam Pengawasan Orang Asing di Kotabumi: Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Masalah
Kotabumi merupakan salah satu kota yang terletak di Provinsi Lampung. Sebagai kota yang terus berkembang, Kotabumi juga menjadi tempat yang menarik bagi orang asing untuk tinggal dan berkunjung. Namun, tantangan dalam pengawasan orang asing di Kotabumi menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabumi, Budi Santoso, “Tantangan dalam pengawasan orang asing di Kotabumi memang tidak bisa dianggap enteng. Kita harus memastikan bahwa keberadaan mereka di sini tidak menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban publik.”
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan memperketat regulasi terkait izin tinggal bagi orang asing. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 48 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Tinggal Terbatas Bagi Orang Asing.
Menurut pakar keamanan dari Universitas Lampung, Prof. Dr. Andi Surya, “Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di Kotabumi. Dengan begitu, kita dapat mencegah potensi ancaman keamanan yang mungkin timbul.”
Selain itu, kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya juga menjadi kunci dalam mengatasi tantangan pengawasan orang asing di Kotabumi. “Kita harus bekerja sama secara sinergis untuk memastikan bahwa orang asing yang tinggal di Kotabumi benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres Kotabumi, AKBP I Nyoman Suarsana.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan masalah pengawasan orang asing di Kotabumi dapat diminimalisir dan keamanan serta ketertiban publik tetap terjaga. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kotabumi. Tantangan dalam pengawasan orang asing memang besar, namun dengan kerjasama semua pihak, kita yakin dapat mengatasinya,” tutup Budi Santoso.